Mitra-Solusindo.com - Konten pornografi agaknya banyak didownload oleh pengguna internet, sebagian mungkin adalah konten bajakan. Beberapa perusahaan pornografi rupanya tidak terima film mesum mereka dibajak oleh para pengguna internet.
Mereka pun merapatkan barisan untuk mencari ganti rugi. Melalui pengadilan di Inggris, para produsen film porno meminta pihak penyedia layanan internet atau ISP (Internet Service Provider) menyerahkan identitas dan data konsumennya yang diduga mendownload film porno secara ilegal.
Usaha itu terbayar, pengadilan tinggi setempat mengabulkan permintaan Golden International Ltd yang mewakili 13 perusahaan hiburan dewasa. Golden International memiliki 9.124 daftar alamat IP di jaringan O2 yang dituding mendownload film porno secara ilegal.
Pihak High Court telah memerintahkan O2 menyerahkan detail konsumennya yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. O2 pun menyatakan akan menuruti perintah pengadilan.
"Kami menghormati perintah pengadilan dan akan bekerja sama secara penuh," ucap juru bicara yang mewakili O2.
Pihak Golden International meminta ganti rugi 700 poundsterling untuk setiap user yang terbukti melakukan pengunduhan ilegal. Namun pihak pengadilan menyatakan tuntutan ini agaknya tidak bisa terpenuhi secara hukum.
Pengadilan meminta Golden International melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan ganti rugi dengan para pelaku download porno ilegal itu. Demikian seperti dilansir BBC dan dikutip detikINET, Rabu (28/3/2012).
( fyk / ash )
Editor: Fino Yurio Kristo | RayNa
[Detik.com] COPYRIGHT © Mitra Solusindo 2012
Mereka pun merapatkan barisan untuk mencari ganti rugi. Melalui pengadilan di Inggris, para produsen film porno meminta pihak penyedia layanan internet atau ISP (Internet Service Provider) menyerahkan identitas dan data konsumennya yang diduga mendownload film porno secara ilegal.
Usaha itu terbayar, pengadilan tinggi setempat mengabulkan permintaan Golden International Ltd yang mewakili 13 perusahaan hiburan dewasa. Golden International memiliki 9.124 daftar alamat IP di jaringan O2 yang dituding mendownload film porno secara ilegal.
Pihak High Court telah memerintahkan O2 menyerahkan detail konsumennya yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. O2 pun menyatakan akan menuruti perintah pengadilan.
"Kami menghormati perintah pengadilan dan akan bekerja sama secara penuh," ucap juru bicara yang mewakili O2.
Pihak Golden International meminta ganti rugi 700 poundsterling untuk setiap user yang terbukti melakukan pengunduhan ilegal. Namun pihak pengadilan menyatakan tuntutan ini agaknya tidak bisa terpenuhi secara hukum.
Pengadilan meminta Golden International melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan ganti rugi dengan para pelaku download porno ilegal itu. Demikian seperti dilansir BBC dan dikutip detikINET, Rabu (28/3/2012).
( fyk / ash )
Editor: Fino Yurio Kristo | RayNa
[Detik.com] COPYRIGHT © Mitra Solusindo 2012
Informasi pemasangan iklan
hubungi RayGa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Post a Comment